Host to Host Ceisa 4.0

Host to Host Ceisa 4.0

Interface Ceisa 4.0
Aturan utama host-to-host (H2H) CEISA 4.0 mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2023 tentang Tata Laksana Kelangsungan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sistem ini wajib diimplementasikan secara bertahap berdasarkan Keputusan Dirjen Bea Cukai.
Host to Host adalah metode integrasi di mana sistem internal perusahaan (Enterprise Resource Planning atau IT Inventory) terhubung langsung dengan server Bea Cukai menggunakan Application Programming Interface (API) terbuka (Open API).

Ketentuan Utama Penggunaan 
1. Pertukaran Data Otomatis: Dokumen kepabeanan seperti PIB, PEB, dan BC 4.0 dikirim dan divalidasi secara langsung (real-time atau near real-time) dari sistem perusahaan tanpa perlu input manual di web portal.
2. Sertifikasi dan Pengujian: Perusahaan harus melewati tahapan pengembangan, uji coba (User Acceptance Test), hingga sertifikasi kelayakan sistem sebelum diberikan izin akses token API H2H produksi.
3. Standar Keamanan: Koneksi menggunakan protokol aman dan terenkripsi untuk menjaga integritas data kepabeanan.

Keuntungan Pelaporan H2H 
1. Minim Risiko (Human Error): Pengurangan kesalahan ketik karena data diambil langsung dari database internal perusahaan.
2. Efisiensi Waktu: Memangkas waktu pengajuan dokumen karena proses bersifat seamless dan otomatis.
3. Kelangsungan Bisnis: Membantu memitigasi risiko dengan tetap dapat menyimpan draf data di sistem lokal jika sewaktu-waktu portal utama web CEISA mengalami gangguan teknis.
4. Otomatisasi Lintas Sektor: Berlaku efektif untuk layanan strategis mulai dari ekspor-impor, Tempat Penimbunan Berikat (TPB), hingga Pusat Logistik Berikat (PLB).
5. Eliminasi Input Ulang: Data dari sistem internal seperti ERP langsung diproses menjadi dokumen Bea Cukai tanpa perlu input manual pada portal web.